Alasan Yang Membuat Kita Wajib Registrasi SIM Card. Mengacu pada Peraturan Menkominfo No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan kita sebagai pengguna kartu SIM prabayar untuk melakukan registrasi sesuai dengan data identitas yang tertera di KTP dan kartu keluarga.
Pertanyaanya. Kenapa pemerintah melakukan hal tersebut?, banyak desas desus mengenai peraturan yang di tetapkan oleh pemerintah ini, salah satunya untuk menguak situs kanibal. Lalu kenapa kita harus registrasi kartu prabayar kita. Hal itu akan kita bahas disini.
1. Agar SIM Tidak Diblokir
Salah satu alasan kenapa kita wajib registrasi kartu adalah agar tidak divlokir, karena pemerintah mewajibkan pengguna ponsel untuk melakukan registrasi nomor kartu SIM dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK) mulai 31 Oktober 2017.
Batas akhir registrasi ulang kartu SIM yang divalidasi dengan NIK KTP dan nomor KK ini adalah pada 28 Februari 2018. Peraturan ini berlaku pada semua operator kartu seluler di indonesia tanpa terkecuali.
Penetapan ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi yang merupakan perubahan Permen Nomor 12 Tahun 2016.
2. Menambah Keamanan Pengguna Aplikasi Salah Satunya WhatApp
Sebagai salah satu aplikasi chatting terpopuler, WhatsApp memberikan layanan keamanan yang mengandalkan fitur enkripsi end-to-end. Fitur enkripsi ini berguna untuk mengamankan pesan kita, jadi dari pihak whatsapp sekalipun tidak bisa melihat isi pesan kita.
Namun baru-baru ini, seorang software engineer bernama Robert Heaton berhasil mengungkap celah keamanan di aplikasi tersebut. Ia menemukan celah yang memungkinkan pihak ketiga memantau kebiasaan pengguna WhatsApp. Hal ini akan berakibat fatal bila sistem keamanan tersebut tidak ditambah. Dan akan mengakibatkan kebocoran data pengguna.
3. Menjaring Situs Kanibal (Jual Beli Daging Manusia)
Apa yang anda rasakan ketika mendengar kanibal, ngeri, atau jijik bukan?. Ya salah satu alasan pemerintah untuk kita wajib registrasi SIM adalah hal tersebut. Karena Praktik kanibalisme atau memakan daging manusia juga marak terjadi di dunia maya. faktanya ada saja situs aneh seperti ini yang dengan berani terang terangan menawarkan serta membahas aksi gila tersbut.
Seperti contoh saja situs Cannibal Cafe yaitu situs forum yang berdiri sejak 1994. Namun sekarang situs tersebut sudah diblokir di hampir semua negara karena dengan terang-terangan membahas tentang kanibalisme.
Itu tadi 3 alasan mengapa kita wajib registrasi kartu prabayar SIM kita. Memang kebijakan ini mendapat pro dan kontra dari masyrakat. Namun hal tersebut bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kartu SIM kita. Dan ingat juga kita harus registrasi kartu kita sebelum tanggal 28 Februari 2018. Karena jika belum registrasi maka secara otomatis kartu tidak bisa digunakan kembali
sumber:www.google.com